Sungai adalah nadi sebuah peradaban. Karenanya sungai
memiliki peran vital dalam perkembangan sebuah peradaban. Sumber daya air yang
dihasilkan oleh sungai memiliki berbagai kegunaan meliputi penggunaan di bidang
pertanian, industri, rumah tangga, rekreasi serta aktivitas lingkungan.
Sungai sendiri diartikan sebagai aliran air yang besar
dan memanjang yang mengalir dari hulu hingga hilir. Sungai berasal dari daerah
aliran sungai (DAS) yang secara umum didefinisikan sebagai suatu hamparan
wilayah yang dibatasi oleh pembatas topografi (punggung bukit) yang berfungsi
untuk menerima, mengumpulkan air hujan, sedimen dan unsur hara serta
mengalirkannya melalui anak-anak sungai dan keluar pada satu titik.
Dalam sebuah laporan sejarah dari seorang opsir Belanda
Pada abad ke-19 yang kemudian menulis sebuah buku yang telah diterjemahkan
kedalam beberapa bahasa, dalam bukunya ia menyatakan bahwa pada abad ke-19
sungai sangat menyatu dengan kehidupan masyarakat pada saat itu. Antara lain karena
banyaknya transportasi sungai. Ia menyatakan bahwa negeri ini terlalu kaya, ia
menghasilkan kekayaan tanpa perlu
bekerja. Ia hanya peru membungkuk unatuk mendapatkan hasilnya, dan itu membuat
mereka malas, dam kemalasan itu adalah akar dari kemalasan. Karena melimpahnya
anugerahnya Tuhan, kita ingin menikmatinya saja tanpa memikirkan bagaimana
dampaknya bagi generasi yang akan datang. Inilah salah satu mentalitas atau
mindset yang harus dirubah dari masyarakat kita.
Seperti yang kita ketahui, di bumi ini sungailah yang menjadi
satu-satunya lumbung bagi ketersediaan air tawar. Namun dewasa ini, banyak
sekali sungai-sungai yang mengalami pendangkalan, khususnya di pulau Borneo dan
kota Banjarmasin sehingga tidak lagi bisa disebut kota seribu sungai. Ini
merupakan suatu musibah. Ada apa dengan alam ini? Sungai sekarang tidak lagi
menjadi urat nadi masyarakat karena masyarakat sekarang lebih banyak hidup di
daratan. Padahal, masyarakat Borneo sendiri dikenal dengan masyarakat sungai,
yaitu masyarakat yang menggantungkan seluruh hidupnya pada sungai. Sungailah
yang menghidupinya dan ialah yang memelihara sungai sebagai sumber hidup.
Sayangnya, dewasa
ini terjadi kecenderungan pemanfaatan zona di sekitar sungai semakin didesak
oleh kepentingan manusia. Banyak sungai mengalami penurunan fungsi,
penyempitan, pendangkalan dan pencemaran. Fungsi sungai telah berubah menjadi
tempat pembuangan air limbah dan sampah sehingga tercemar, dangkal dan rawan
terhadap banjir serta masalah lingkungan lainnya.
Karenanya, Prof.
Malkianus Paul lambut, Ems selaku tokoh masyarakat dalam ceramahnya pada acara
Kongres Sungai Indonesia III yang bertuan rumah di kota Banjarmasin, Kalimantan
Selatan mengajukan empat tahapan perbaikan sungai, yaitu :
1.
Tahapan Normalisasi sungai. Sungai itu harus mengalir. Jika suatu sungai
tidak mengalir ia bukanlah sungai. Jika ada sungai yang tidak bisa mengalir,
harus di tutup. Karena ia akan merusak.
2.
Tahap Refungsionalisasi sungai Sungai harus memiliki fungsi dalam
kehidupan.
3.
Tahap Revitalisasi. Membuat sungai menjadi perkasa.
4.
Tahap Revavilasi sungai, menghidupkan kembali sungai.
Pemeritah pun akan melakukan penataan ulang tepi sungai
dengan menghapuskan jamban apung, karena hal tersebut dapat menyebabkan
pencemaran sungai. Namun tidak menghapuskan pemukiman penduduk bantaran sungai,
karena pemukiman adalah produk budaya yang menjadi ruang dan tempat manusia berbudaya
dan terus berkembang seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan
perkembangan budaya. Kawasan permukiman tepian sungai perlu dipertahankan
kearifan lokalnya.
Rendahnya kualitas lingkungan terlihat dengan minimnya
sarana dan prasarana permukiman seperti kurangnya pengelolaan sampah dan
limbah, sanitasi yang buruk, ketersedian air minum yang kurang, perumahan tidak
layak huni, infrastruktur jalan dan sistem drainase yang rendah, tingkat
kepadatan yang cukup tinggi, serta pencemaran sungai Sungai Martapura akibat
limbah rumah tangga dan limbah pembuangan kotoran manusia yang langsung ke
sungai, ditandai dengan keberadaan ribuan jamban di Sungai Martapura.
Selain itu, tokoh-tokoh agama serta pemuka-pemuka
masyarakat pun harus ikut andil dalam upaya pelestarian sungai. Hal ini dirasa
penting karena masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang religius.
Di Kalimantan Selatan sendiri, sekitar 97% masyarakatnya bergama Islam, dan
99.5% etnis banjar di seluruh indonesia beragama islam. Karena itulah sudut
pandang keagamaan masyarakat pun dirasa berpengaruh pada penjagaan terhadap
kelestarian lingkungan, khususnya sungai. Hal tersebut tentunya tidak bisa
terlepas dari praktik dan paham keagamaan. Di sinilah peran para tokoh agama
yang memiliki kedudukan pada masyarakat. Lewat majelis-majelis ilmunya, para
tokoh agama tersebut dapat menyampaikan nasihat-nasihat terkait dengan
pelestarian dan pemberdayaan alam khususnya sungai agar dapat merubah mindset masyarakat.
Sungai
adalah satu-satunya sumber persediaan air tawar di muka bumi. Karenanya, kita
sebagai makhluk hidup yang memerlukan
air tawar hendaknya menjaga kelestarian sungai tidak hanya bagi diri kita,
namun juga bagi generasi-generasi selanjutnya. Sebagai seorang kader dakwah,
tentunya kita harus mampu menjadi pionir terdepan dalam usaha pelestarian
sungai. Dengan memberikan pengertian serta penyuluhan terhadap masyarakat,
diharapkan kita mampu mengubah perilaku buruk masyarakat terkait dengan
pencemaran sungai.
casino.online, poker - Dr.MD
ReplyDeleteCasino online - play online and find 포천 출장마사지 the best casino games at Dr.MD. 서울특별 출장안마 Casino Online - play live, 경주 출장마사지 or bet on your 경상북도 출장샵 favorite 아산 출장안마 table games with over 2,500 slots!