Wednesday, March 29, 2017

Strategi Kendali Komunikasi dalam Komunikasi Antar Pribadi




Strategi Wortel Teruntai 

     Strategi wortel teruntai atau dangling carrot berisikan atau berupa pemberian imbalan yang oleh komunikator berikan kepada pihak tersebut. Dari imbalan tersebut banyak bentuk strategi ini dalam bentuk kiasan berupa pesan-pesan simbolik seperti “Hebat Kamu,” atau “anda orang paling bahagia di dunia.”
     Adapun bentuk strategi ini, bahwa semua strategi wortel teruntai dapat meningkatkan proabilitas untuk memperoleh respon yang ia inginkan apabila komunikator memberikan kepada seseorang imbalan. Tujuan utama strategi ini ialah mengubah arah prilaku seseorang.
     Istilah dangling carrot strategies mirip dengan cerita rakyat di Indonesia, di mana seekor kuda yang menarik pedati ngadat tidak mau jalan. Oleh pak kusir kemudian diikatkan seuntai tali pada sebuah tongkat kayu ditempatkan di muka kuda itu. Kuda itu mau meraihnya sambil berlari-lari, maka berhasillah pak kusir atas usaha tersebut.
     Dalam hal ini, pengendali atau komunikator bisa menggunakan satu atau dua prosedur dasar :
a.       Prosedur dasar pertama terdiri dari membuat rangkaian stimulus-respinse-reward dalam transaksinya dengan pihak lain. Komunikator mencoba untuk “mengajarkan” bahwa jika komunikator menyajikan stimulus x dan mitranya memberikan respon y, maka mitra ini akanmenerima imbalan z. Prosedur ini berlaku padatiga tingkatan. Pada tingkat kultural, kebanyakan anak-anak muda secara otomatis merespon permintaan orang dewasa selama dalam batas kewajaran. Hal itu terjadi karena ia berharap mendapatkan imbalan. Imbalan tidak hanya berupa materi, bisa juga berbentuk pesan-pesan simbolik seperti pujian atau ungkapan terimakasih. Pada tingkat sosiologis, misalnya para mahasiswa diharapkan akan merespon dengan baik permintaan dosennya karena ia berharap akan mendapatkan imbalan akademis berupa nilai. Sedang dalam tingkat psikolgis, tentu saja pada pengenalan terhadap rangsangan atau stimulus yang memicu memerlukan kepekaan terhadap pengalaman-pengalaman sebelumnya dari individu tertentu.
b.      Prosedur dasar kedua, bagi implementasi strategi ini  memusatkan pada perilaku responden dan bukan pada rangsangan atau stimulus yang disajikan komunikator. Tugas komunikator adalah memberikan imbalan atas apa yang dilakukan mitranya agar ia kembali melakukanya di masa mendatang. Esensi prosedur ini terletak dalam pengembangan  respons strategi wortel pada orang lain.  Komunikator menginginkan agar orang itu berkata “Anda memiliki imbalan untuk diberikan kepada saya, dan saya harus memikirkan apa yang saya lakukan untuk mendapatkanya.

         Strategi Pedang tergantung
     Strategi ini dinamakan Pedang Tergantung atau hanging sword karena strategi ini ada kaitannya dengan cerita zaman kolonial yang pada waktu polisi kalau patrol keluar masuk kampung membawa pedang panjang yang tergantung di pinggang agar orang yang di kendalikan mau mengikutinya secara paksa.
Bila di ibaratkan seperti seorang yang mengendalikan individu tersebut adalah orang yang berkuasa terhadap mereka barang siapa yang mempunyai kekuasaan maka dia yang mengendalikan semuanya.
Bila di contohkan ialah . Seorang perajurit kerajaan yang menyuruh para buruh untuk di pekerjakan sebagai babu kerajaan . tetapi si buruh ini tidak mau untuk mengikuti perintah prajurit ini maka oknum yang sebagai orang yang berkuasa pun turun tangan agar memberi sanksi bila tidak mau mengikuti perkataan perajurit ini . maka si buruh pun merubah pemikirannya bahwa ia jadi ikut perkataan si prajurit ini .
     Strategi pedang tergantung merupakan pemberian hukuman oleh komunikator kepada mitranya agar mitranya tersebut mengurangi atau membatasi perilaku-perilaku yang tidak disukai oleh yang memberi hukuman.
     Terdapat tiga tipe dalam strategi pedang tergantung, yaitu :
a.       dengan memberikan komunikator berupa rangsangan yang dibenci atau tidak disukai. Prosedur dasar untuk menggunakan rangsangan yang tidak disukai dengan mengkomunikasikan prediksi kondisional: “jika kau berbuat sesuatu yang tidak aku sukai, maka akan ku hukum kau.”
b.      Berupa pembatalan imbalan atau withdraw of reward. Sementara komunikator tidak menganggap ini hukuman. Membatalkan imbalan pada hakikatnya bukanlah hukuman. Namun demikian,  pengaruhnya sama dengan rangsangan yang ia benci.
c.       Berupa kehilangan keuntungan atau profit loss. Kehilangan keuntungan dapat didefinisikan sebagai perbedaan antara imbalan yang diperoleh dari suatu perbuatan yang dilakuka dan biaya yang dikeluarkan dalam melakukan perbuatan tersebut.

        Strategi Katalisator
Ini adalah contoh dari strategi katalisator atau catalyst control strategis :
-          Kapan Kamu Terakhir kali mengatakan padaku mau mentraktir ku di restoran.
-          Kau Bisa Belajar Sampai Larut malam . Tapi ingat kau baru saja sembuh dari sakit mu.
Setiap pernyataan tersebut di atas komunikator mencoba untuk memancing respon yang ia inginkan; tetapi sebaliknya bukan memberikan imbalan atau ancaman hukuman. Komunikator sekedar mengingatkan kepada yang bersangkutan akan suatu tindakan atau perbuatan yang agaknya bisa diterima dan diinginkan oleh orang yang bersangkutan. Perbedaan yang utama dari strategi lainnya yaitu ketidak menonjolanya kendali. Dengan strategi katalisator pengendali berusaha mendapatkan respons yang diinginkan dengan menekankan kepada si pendengar : “ Jika Anda melakukan ini dan itu, bukankah Anda akan mendapatkan keuntungan secara pribadi?”
Beberapa macam strategi katalisator yaitu:
a.       Komunikator bisa mengajak atau mendorong pendengarnya menyatakan secara tidak lansung bahwa komunikator mengetahui pendengarnya sudah siap bertindak dengan cara tertentu dan memberikan kesan bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat. Misalnya: “Aduh, saya lagi pusing.” Ini sengaja mengundang pendengarnya untuk menawarkan pelipur lara atau memberi semnagat dan dorongan.
b.      Memberikan kepada pendengarnya denan informasi baru yang menimbulkan respon sesuai keinginan komunikator yang agaknya lebih menguntungkan bagi pendengarnya. Misalnya seperti seorang salesmen yang menginformasikan kepada calon pembelinya mengenai kelebihan-kelebihan produk yang ia tawarkan.
Agar strategi ini berhasil, komunikator harus melakukan dua hal: pertama, ia harus peka terhadap macam-macam perilaku di mana individu-individu tertentu merasakan secara pribadi menguntungkan. Kedua,ia harus mampu mengenali seringkali ada kesenjangan yang luas antara apa yang seseorang berpendapat benar untuk melakukan sesuatu di dalam suatu situasi dan apa yang ia merasa terpaksa untuk melakukannya.

         Strategi Kembar siam
Strategi ini dinamakan strategi kembar siam ( siamese twin strategies ). Strategi ini merupakan hasil dari hubungan yang telah terbentuk. Strategi ini dapat diimplementasikan hanya jika suatu hubungan terbentuk. Dalam hal ini, kembar siam adalah orang yang menemaptkan sangat pentingnya pada pemeliharaan hubungan timbal balik mereka. Mereka sangat yakin bahwa kebahagiaan yang paling utama adalah jika mereka bersama-sama. Oleh karena itu, mereka saling tergantung satu sama lain untuk mendapatkan kepuasan pribadi hingga mereka adakalanyalebih mendahului mengorbankan tujuan-tujuan pribadi mereka.
Dua syarat hubungan yang menyebabkan berkembangnya strategi kembar siam yaitu: pertama, adanya tingkat ketergantungan yang tinggi antara para komunikator. Kedua, tidak seorangpun dari keduanya lebih berkuasa terhadap yang lain.

            Strategi Dunia Peri
Strategi dunia peri atau fairyland strategies mengandalkan pada ilusi atau khayalan pada perasaan–perasaan yamg ditimbulkan semacam ketenangan dari perasaann cemas. Tetapi memiliki dasar realitas yang tidak seberapa tidak cukup untuk mengantukan kendali yang sebenarnya. Beberapa strategi khayalan tampaknya tidak mampu untuk menerima batas-batas kemampuannya sendiri untuk memperole respons yang diiginkan. Orang-orang seperti itu hidup sebagai penghayal total lari dari kenyataan. Mereka sering menghabiskan waktunya membayangkan dirinya sebagai seorang pilot tempur yang hebat atau seorang pegulat yang tidak terkalahkan. Taktik-taktik yang digunakan oleh pengguna strategi dunia khayal yaitu mengabaikan respon-respon yang tidak diinginkanya dengan memberikan penafsiran yang positif. Misalnya, seorang dosen yang perkuliahannya tidak menarik menjadikan para mahasiswa mengantuk, ditafsirkannya bahwa para mahasiswanya sangat antusias dalam mengikuti perkuliahannya sampai terkantuk-kantuk.


Referensi :
Budyatna, Muhammad dan Leila Mona Ganiem. 2012. Teori Komunikasi Antarpribadi. Jakarta : Kencana.

Sunday, March 5, 2017

Makalah ''Taubat''



BAB I
PENDAHULUAN
A.                Latar Belakang
Dalam pembahasan tasawuf, taubat dimaksudkan sebagai maqam pertama yang harus dilalui dan dijalani oleh seorang salik. Dikatakan Allah Swt. Tidak mendekati sebelum bertaubat. Karena dengan taubat, jiwa seorang salik bersih dari dosa. Tuhan dapat didekati dengan jiwa yang suci.
Taubat merupakan sebuah permulaan, karena setiap hamba pasti pernah tergelincir, bahkan sering. Memang manusia adalah tempatya salah dan lupa. Namuun, manusia yang terbaik bukanlah mereka yang sama sekali tidak pernah melakukan dosa. Akan tetapi, mereka yang ketika berbuat kesalahan atau dosa, dia langsung bertaubat kepada Allah SWT. Dengan sebenar-benarnya taubat. Bukan sekedar taubat sesaat yang diiringi dengan niat hati untuk mengulang dosa kembali.
Karena begitu pentingnya taubat bagi kehidupan manusia, maka kita perlu memperdalam pembahasan tentang taubat dan hal-hal yang berkaitan dengannya.
B.                 Rumusan Masalah
Dalam masalah “Taubat” ini, saya selaku penulis makalah ini akan membatasi permasalahan pada hal berikut:
1.                  Pengertian taubat.
2.                  Macam-macam taubat.
3.                  Syarat-syarat taubat.
4.                  Keutamaan taubat.
5.                  Macam-macam dosa yang dimintakan taubat.
6.                Penghambat dan pembangkit taubat.

C.     Tujuan Penulisan
Adapun tujuan saya selaku penulis dalam pembuatan makalah ini adalah :
1.             Untuk melengkapi tugas mata kuliah Pengantar Studi Islam
2.             Sebagai media pembelajaran dan diskusi


BAB II
PEMBAHASAN

A.                 Pengertian Taubat
Kata dari “Taubat” dalam bahasa Arab berarti “kembali”. Taubat adalah kembali kepada Allah setelah melakukan maksiat. Taubat marupakan rahmat Allah yang diberikan kepada hamba-Nya agar mereka dapat kembali kepada-Nya. Taubat adalah maqam awal yang harus dilalui oleh seorang salik. Sebelum mencapai maqam ini seorang salik tidak akan bisa mencapai maqam-maqam lainnya. Karena sebuah tujuan akhir tidak akan dapat dicapai tanpa adanya.langkah.awal.atau.pintu.masuk.yang.benar.

            Pada tahap Taubat ini seorang sufi membersihkan dirinya (tazkiyyah al-nafs) daripada perilaku yang menimbulkan dosa dan rasa bersalah. Taubat juga merupakan sebuah terma yang dikembangkan para salikin (orang-orang menuju Tuhan) untuk mencapai maqamat berikut.yang.akan.diuraikan.selepas.ini.

            Taubat itu sendiri mengandungi makna “kembali”; dia berTaubat berarti dia kembali. Jadi Taubat adalah kembali daripada sesuatu yang dicela oleh Syara’ menuju sesuatu yang dipuji olehnya. Al-Junayd al-Baghdadi seorang ahli sufi pernah ditanya tentang Taubat. Dia menjawab: “Taubat adalah menghapuskan dosa seseorang.” Pertanyaan yang sama juga diajukan kepada Sahl al-Tustari seorang ahli sufi katanya: “Taubat bererti tidak melupakan
dosa seseorang”. Taubat menurut Ibn al-Qayyim al-Jawziyyah pula adalah “kembalinya seseorang hamba kepada Allah dengan meninggalkan jalan orang-orang yang dimurkai Tuhan.dan.jalan.orang-orang.yang.tersesat.

            Dia tidak mudah memperolehinya kecuali dengan hidayah Allah agar dia mengikuti sirat al-mustaqim (jalan yang lurus)”. Taubat itu sendiri tidak sah kecuali dengan menyedari dosa tersebut mengakui dan berusaha mengatasi akibat-akibat daripada dosa yang dilakukan. Menurut pengertian lain Taubat juga bererti “bangunnya psikologi manusia yang melahirkan kesedaran terhadap segala kekurangan atau kesalahannya dan menetapkan tekad dan azam yang disertai dengan amal perbuatan untuk memperbaikinya”

Dalam pembahasan tasawuf, taubat dimaksudkan sebagai maqam pertama yang harus dilalui dan dijalani oleh seorang salik. Dikatakan Allah Swt. Tidak mendekati sebelum bertaubat. Karena dengan taubat, jiwa seorang salik bersih dari dosa. Tuha dapat didekati dengan jiwa yang suci.


B.                 Macam-macam Taubat
Ibnu Taimiah berkata, bahwa taubat itu terbagi menjadi dua macam: Taubat Wajib dan Taubat Sunnah
a.       Taubat Wajib
Taubat wajib adalah taubat dari meninggalkan hal-hal yang diwajibkan dan dari melakukan hal-hal yang diharamkan. Taubat jenis ini diwajibkan bagi setiap mukalaf, sebagaimana yang telah diperintahkan Allah dan Rasul-Nya.
b.      Taubat Sunnah
Taubat sunah yaitu taubatnya seorang mukallaf dari meninggalkan hal-hal yang disunnahkan dan meninggalkan hal-hal yang dimakruhkan.

C.                 Syarat-syarat Taubat
Syarat-syarat taubat terbagi menjadi tiga, yaitu :
1.         Nadam, yaitu rasa menyesal terhadap perbuatan maksiat yang telah diperbuat
2.         Iqla’, yaitu mencabut atau meninggalkan perbuatan dosa atau maksiat itu serta bersungguh-sungguh tidakakan mengulanginya lagi.
3.         Ibdal, yaitu mengganti perbuatan jahat dengan perbuatan baik

D.                 Tingkatan Taubat
Taubat terbagi menjadi tiga tingkatan, Yaitu:
1.      Taubat Awam
Taubat awam yaitu kembali dari dosa-dosa karena takut guncangan siksa. Syaratnya adalah meningglakan berbagai maksiat. Tujuannya adalah melenyapkan rasa lezat berbuat maksiat (jika si pelaku merenunginya).
2.      Taubat orang-orang khawash (istimewa)
Taubat orang-orang khawash (istimewa) yaitu kembali dari dosa karena malu kepada Allah Swt. Syaratnya adalah si hamba tidak menemukan satu tempat persembunyian pun yang tidak mendapat terang cahaya mentari malu dari Allah Swt. Tujuannya adalah agar ia tidak melihat satu tempat pun untuk berbuat maksiat kepada Allah yang tidak diketahui-Nya, serta ada rasa malu kepada Alla Swt.
3.      Taubat orang-orang paling khusus (khawash al-khawash)
Taubat orang-orang paling khusus (khawash al-khawash) yaitu melupakan nafsu, maksiat, dan hukuman atas maksiat karena tenggelam dalam melihat kemuliaan Allah dan hatinya lenyap di samudera keagungan dan keperkasaan-Nya. Syaratnya adalah membiarkan nafsu berada dalam penjara lupa serta membiarkannya lenyap, kecuali saat darurat (untuk memenuhi kebutuhan pokok).

E.                  Taubat Nasuha
Terlepas dari mengenai tingkatan taubat, perlu diketahui bahwa taubat yang diperintahkan kepada orang-orang mukmin adalah taubat nasuha. Seperti yang disebutkan Allah SWT. Pada surat At-Tahrim : 8

F.      $pkšr'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqç/qè? n<Î) «!$# Zpt/öqs? %·nqÝÁ¯R 4Ó|¤tã öNä3š/u br& tÏeÿs3ムöNä3Ytã öNä3Ï?$t«Íhy öNà6n=Åzôãƒur ;M»¨Zy_ ̍øgrB `ÏB $ygÏFøtrB ㍻yg÷RF{$# tPöqtƒ Ÿw Ìøƒä ª!$# ¢ÓÉ<¨Z9$# z`ƒÏ%©!$#ur (#qãZtB#uä ¼çmyètB ( öNèdâqçR 4Ótëó¡o šú÷üt/ öNÍkÉ÷ƒr& öNÍkÈ]»yJ÷ƒr'Î/ur tbqä9qà)tƒ !$uZ­/u öNÏJø?r& $uZs9 $tRuqçR öÏÿøî$#ur !$uZs9 ( y7¨RÎ) 4n?tã Èe@à2 &äóÓx« ֍ƒÏs% ÇÑÈ  
8. Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: "Ya Rabb Kami, sempurnakanlah bagi Kami cahaya Kami dan ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu."

            An-Nasuh merupakan bentukan kata penyangatan dari An-Nasih. Kata nashaha sendiri dalam bahasa arab berarti pemurnian.
Al-Hafidzh Ibnu Katsir mengatakn di dalam tafsir-nya, “Taubat nasuha yaitu taubat yang sebenar-benarnya dan pasti, yang mampu menghapus dosa-dosa sebelumnya, menguraikan kesusutan orang-orang yang bertaubat, menghimpun hatinya dan mengenyahkan kehinaan yang dilakukanya.” [1]
Siapa yang bertaubat kepada Allah dengan taubatan nasuha dan menghimpun semua syarat-syarat taubat sesuai dengan haknya, maka bias dipastikan bahwa taubatnya diterima oleh Allah. Muhamad bin Ka’b Al-Qurthuby berkata, “Taubatan nasuhan menghimpun empat perkara: Memohon ampun dengan lisan, membebaskan diri dari dosa dengan badan, tekad untuk tidak kembali melakukannya lagi dengan dengan sepenuh perasaaan, dan menghindari teman-teman yang buruk”.

Namun diantara ulama ada yang mengatakan, diterimanya taubat itu belum bisa dipastikan, tapi hanya sebatas harapan. Orang yang bertaubat ada di bawah kehendak Allah sekalipun ia sudah bertaubat. Mereka berhujjah dengan firman Allah dalam QS. An-Nisa : 48

¨bÎ) ©!$# Ÿw ãÏÿøótƒ br& x8uŽô³ç ¾ÏmÎ/ ãÏÿøótƒur $tB tbrߊ y7Ï9ºsŒ `yJÏ9 âä!$t±o 4 `tBur õ8ÎŽô³ç «!$$Î/ Ïs)sù #uŽtIøù$# $¸JøOÎ) $¸JŠÏàtã ÇÍÑÈ  
48. Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.

Pendapat lain mengatakan bahwa, seseorang yang telah melakukan taubat hakiki jika dia benar-benar telah berpaling dan kembali dari dosa-dosa menuju kebajikan dan petunjuk. Apabila berpaling dari dosa dilakukan dengan kesungguhan dan bukan semata-mata karena menyaksikan hukuman, dengan kekuasaan dan rahmat-Nya Allah Swt akan menerima taubatnya. Hal ini ditilik dari janji dan Sunnatullah yang berlaku pada makhluknya, Allah Swt berfirman dalam QS. Asy-Syura : 25
uqèdur Ï%©!$# ã@t7ø)tƒ spt/öq­G9$# ô`tã ¾ÍnÏŠ$t7Ïã (#qàÿ÷ètƒur Ç`tã ÏN$t«Íh¡¡9$# ãNn=÷ètƒur $tB šcqè=yèøÿs? ÇËÎÈ  
25. dan Dialah yang menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kamu kerjakan,

F.         Unsur Perbuatan dalam Taubat
1.                   Istighfar
Istighfar artinya memohon ampunan atau memohon penghapusan dosa, pengenyahan pengaruhnya, dan perlindungan dari kejahatnnya. Ibnul-Qayyim Al-Jauzy berkata, ”Hakikat al-maghfirah adalah perlindungan dari kejahatan dosa, seperti kata al-mighfar (tutup kepala) yang melindungi kepala dari gangguan. Ampunan harus diminta dari Allah, karena di antara asma-Nya adalah Al-Ghafur, Al-Ghaffar, dan di antara sifat-Nya.
Istighfar yang hakiki mencakup taubat, sebagaimana taubat yang mencakup istighfar, yang satu masuk ke dalam pengertian yang lain jika disebutkan sendiri-sendiri. Tapi jika keduanya disertakan dalam satu kalimat, makna istighfar di sini adalah memohon perlindungan dari akibat dosa yang lampau, sedangkan makna taubat adalah kembali dan memohon perlindungan dari akibat keburukan yang dikhawatirkan akan muncul di masa mendatang.[2]
Sebagaimana yang dikatakan ibnu katsir, bahwa telah disebutkan di kitab-kitab shahih dan juga lain-lainnya, dari sejumlah sahabat, dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, beliau bersabda,
اِنَّالله تَعَالَى يَنْزِلُ كُلَّ لَيْلَةٍ اِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا , حِيْنَ يَبْقَى ثُلُثُ الّيْلِ لْأَخِرِ , فَيَقُول : هَلْ مِنْ تَائِبٍ فِأَتُوبُ عَلَيهِ؟ هَلْ مِنْ مُسْفَغْفِرٍ فَأَغْفِرُ لَهُ؟ هَلْ مِنْ سَائِلٍ فَيُعْطِى سُؤَلُهُ؟ َ هَتّى يَطلُعَ الْفَجْرُ
“Sesungguhnya setiap malam Allah turun ke langit dunia, hingga ketiga tingal sepertiga malam yang terakhir, Dia berfirman, ‘Adakah orang yang bertaubat agar Aku menerima taubatnya? Adakah orang yang memohon ampunan agar Aku mengampuninya? Adakah orang yang meminta agar Aku memenuhi permintaannya?’ Hal ini terjadi hingga terbit fajar.”
Istighfar yang paling layak dilakukan ialah saat terseret ke jurang kedurhakaan dan dosa. Siapa yang bisa menjamin bahwa dia akan selamat pada waktu itu? Dengan istighfar ini seseorang bisa memperoleh gantungan untuk bangkit dari ketergelincirannya dan mendapatkan pembersih yang menghilangkan kerak dosanya.
Ada beberapa syarat yang hendaknya dipenuhi agar istighfar kita diterima disisi Allah, beserta adab-adab yang menyempurnakannya:
·                    Niat yang benar hanya karena Allah semata.
·                    Harus ada kebersamaan hati dan lisan  untuk beristighfar.
·                    Menjaga kesucian, adapun ini adalah adab yang merupakan penyempurna istighfar.
·                    Memohon ampunan kepada Allah dalam keadaan antara takut dan berharap.
·                    Memilih waktu-waktu yang lebih utama.
·                    Memohon ampun sewaktu shalat.
2.                   Merubah lingkungan dan teman-teman.
Merubah lingkungan sosial yang banyak diwarnai noda, yang selama melakukan penyimpangan dan kedurhakaan berada di sana, lalu pindah mencari lingkungan yang lebih bersih dan terbebas dari perbuatan dosa.
Ini merupakan teori pendidik yang sangat layak untuk diterapkan. Hal ini ditegaskan kandungan hadits shahih tentang seseorang yang pernah membunuh seratus orang, sementara ia ingin sekali bertaubat dari tindakannya itu. Lalu diperintahkanlah ia untuk mendatangi orang-orang yang menyembah Allah dan hidup bersama mereka.
3.      Menyusuli keburukan dengan kebaikan.
Inilah yang diperintahkan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam kepada  Abu Dzar Radhiyallahu Anhu, saat beliau menyampaikan sebuah nasehat,
                        Bertakwalah kepada Allah di manapun kamu berada, dan susuilah keburukan dengan kebaikan, agar ia menghapusnya, dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik.” (Diriwayatkan Ahmad, Al-Hakim dan At-Tirmidzy).[3]
                        Maksudnya, orang muslim yang baru melakukan kedurhakaan harus menyusulinya dan ketaatan, seperti shalat, shadaqah, puasa, istighfar, tasbih, dzikir, berbuat kebajikan, dan lain sebagainya. Firman Allah,

ÉOÏ%r&ur no4qn=¢Á9$# ÇnûtsÛ Í$pk¨]9$# $Zÿs9ãur z`ÏiB È@øŠ©9$# 4 ¨bÎ) ÏM»uZ|¡ptø:$# tû÷ùÏdõムÏN$t«ÍhŠ¡¡9$# 4 y7Ï9ºsŒ 3tø.ÏŒ šúï̍Ï.º©%#Ï9 ÇÊÊÍÈ  
“Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.” (Hud:114).

                        Kebaikan yang paling utama setelah keburukan ialah apabila keduanya sejenis. Apabila keburukan itu berupa ghibah terhadap seseorang, maka kebaikannya harus berupa pujian terhadap orang yang dighibah, di hadapan orang-orang yang mendengar ghibahnya atau memintaka ampunan dosa bagi orang yang dighibah. [4]

G.                 Macam-macam Dosa yang Dimintakan Taubat
Taubat diharuskan pada setiap melakukan dosa,  Maka taubat adalah dari semua dosa besar dan kecil. Ada yang mengatakan bahwa tidak ada dosa kecil jika dilakukan secara terus menerus dan tidak ada dosa besar bersama istighfar.
Yusuf Al-Qardhawi di dalam bukunya menyebutkan dosa-dosa yang meminta taubat adalah sebagai berikut:
1.                  Dosa karena meninggalkan perintah dan mengerjakan larangan.
Kedurhakaan yang pertama kehadap Allah adalah meninggalkan  apa yang diperintahkan. Ini merupakan kedurhakaan iblis. Sebagaimana di dalam surah Al-Baqarah ayat 34, sebagai berikut:
øŒÎ)ur $oYù=è% Ïps3Í´¯»n=uKù=Ï9 (#rßàfó$# tPyŠKy (#ÿrßyf|¡sù HwÎ) }§ŠÎ=ö/Î) 4n1r& uŽy9õ3tFó$#ur tb%x.ur z`ÏB šúï͍Ïÿ»s3ø9$# ÇÌÍÈ  
dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada Para Malaikat: "Sujudlah[36] kamu kepada Adam," Maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia Termasuk golongan orang-orang yang kafir.

[36] Sujud di sini berarti menghormati dan memuliakan Adam, bukanlah berarti sujud memperhambakan diri, karena sujud memperhambakan diri itu hanyalah semata-mata kepada Allah.


Kedurhakaan yang kedua adalah mengerjakan apa yang dilarang Allah swt, yaitu merupakan kedurhakaan Adam.
Tetapi Adam dikalahkan oleh kelemahannya sebagai manusia, sehingga diapun lalai dan tekadnya menjadi lemah karena mendapat bujukan iblis.

2.                   Dosa anggota tubuh dan dosa hati
Banyak orang yang tidak tahu macam-macam kedurhakaan dan dosa selain dari apa yang ditangkap indranya atau yang berkaitan dengan anggota tubuh zhahir, seperti kedurhakaan yang lahir dari tangan, kaki, mata, telinga, lidah hidung dan lain-lainnya yang berhubungan dengan syahwat perut, kemaluan, birahi dan naluri keduniaan yang ada pada diri manusia.
Kedurhakaan mata adalah memandang apa yang diharamkan Allah. Kedurhakaan telinga adalah mendengar apa yang diharamkan oleh Allah, seperti kata-kata yang menyimpang yang diucapkan lisan. Kedurhakaan lisan adalah mengucapkan perkataan yang diharamkan oleh Allah, yang menurut Imam al-Ghazali ada dua puluh ma cam, seperti, dusta, ghibah, adu domba, olok-olok, sumpah palsu, janji dusta, kata-kata batil, omong kosong, tuduhan terhadap wanita-wanita muslimah yang lalai, ratap tangis, kutukan, caci maki dan sebagainya.
3.                   Dosa yang berupa kedurhakaan dan bid’ah

Jauhilah oleh kalian urusan-urusan yang baru, karena setiap yang baru adalah bid’ah dan bid’ah itu adalah kesesatan”. (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi)
Barang siapa yang mengada-ngadakan sesuatu yang baru dalam agama kami yang bukan termasuk darinya maka dia tertolak” (HR. Muttafaqun ‘Alaih)

Artinya urusan yang baru itu tidak diterima, karena itu merupakan taqarrub kepada Allah dengan cara yang tidak menurutnya perintahnya dan tidak seperti yang disyari’atkan dalam agama serta tidak diizinkannya.
Bahkan pada hakikatnya  bid’ah itu merupakan salah satu jenis kedurhakaan, hanya saja dengan sifat yang lebih khusus. Pelakunya mendekatkan diri kepada Allah dengan melakukan bid’ah dan dia yakin bahwa dengan bid’ah ini menjadikan dirinya lebih dekat kepada Allah dari pada orang lain yang tidak melakukannya.

4.                   Yang terbatas dan dosa yang tidak terbatas
Di antara ketaatan dan kebaikan, ada yang terbatas dan tidak berpengaruh kecuali  terhadapa dirinya sendiri, seperti shalat, puasa, haji, umrah, haji, dzikir, membaca al-Qur’an, shadaqah, berbakti kepada orang tua, berbuat baik kepada tetangga, orang miskin dan ibnu sabil. Hal ini tidak berbeda dengan dosa dan keburukan, yang sebagian diantaranya ada yang hanya berpengaruh kepada pelakunya dan tidak menjalar kepada orang lain. Namun sebagian lain ada yang berpengaruh kepada orang lain, sedikit atau banyak
5.                   Yang berkaitan dengan hak Allah dan hak hamba
Cukup banyak contoh dosa, kedurhakaan dan pelanggaran terhadap hak-hak Allah, seperti meninggalkan sebagian perintah, mengerjakan sebagian yang dilarang, seperti minum khamar, mendengarkan hal-hal yang tidak pantas, menyiksa binatang, menyiksa diri sendiri, memboroskan harta dan sebagainya.
Sedangkan dosa yang berkaitan dengan hak hamba, terutama hak material, maka taubat darinya, tetapi harus mengembalikan hak itu kepada pemiliknya atau meminta pembebasan darinya atau minta maaf dan memohon pembebasan dari pemenuhan hak karena Allah semata. Jika tidak hak itu sama dengan hutang yang harus dilunasinya, hingga kedua belah pihak harus membuat perhitungan tersendiri pada hari kiamat. Jika kebaikannya tidak mencukupi, maka keburukan-keburukan orang yang memiliki hak itu dialihkan kepadanya, sampai akhirnya hak itu terpenuhi.



H.                 Penghambat-penghambat dalam Bertaubat
Sekalipun tidak seluruhnya, mayoritas penghambat ini adalah bersifat psikologis, yang timbul dari dalam diri manusia itu sendiri, lalu berpengaruh terhadap trend dan perilakunya. Sebagian di antaranya yaitu:
1.      Meremehkan dosa
Tidak dapat diragukan, ini merupakan dampak dari kebodohan terhadap kedudukan Allah Azza wa Jalla, pencipta makhluk, Raja dari segala raja, Yang Maha Perkasa lagi Maha Menundukkan.
Kedurhakaan terhadap Allah ini tidak boleh diremehkan begitu saja. Apalagi jika seseorang berkata, “Andaikan saja setiap dosa kukerjakan seperti ini.” Tapi ia harus menganggap besar setiap kedurhakaan yang pernah dilakukannya.
            Di dalam hadits Mas’ud disebutkan, “Orang Mukmin itu melihat dosanya seperti gunung. Dia takut gunung itu menimpa dirinya. Sedangka orang munafik melihat dosanya seperti lalat yang hinggap di hidungnya, lalu dia menepisnya begini dan begitu.
2.      Angan-angan yang mengada-ngada
Artinya, seseorang menganggap bahwa hidupnya masih panjang, bahwa kematianya masih jauh, umurnya masih lama hingga ia bisa menggunakanya untuk bercanda ria sesukanya, lalai, lalai, mengikuti hawa nafsu, dan mengikuti jalan syetan.
Bencana yang bisa menimpa diri manusia ialah karena ia beranggapan bahwa kehidupannya masih lama dan masih ingin menghindar dari kematian sekalipun kematian itu sudah tampak di depan matanya. Dia berandai-andai untuk bertobat nanti, sedangkan kematian itu bisa saja datang sekonyong-konyong dan biasanyatidak teduga-duga.

3.      Mengandalkan ampunan Allah
Sebagaimana yang telah dikisahkan Allah dalam firman-Nya tentang orang-orang yahudi dalam surah Al-A’raf ayat 169,

y#n=yÜsù .`ÏB öNÏdÏ÷èt/ ×#ù=yz (#qèOÍur |=»tGÅ3ø9$# tbräè{ù'tƒ uÚztä #x»yd 4oT÷ŠF{$# tbqä9qà)tƒur ãxÿøóãy $uZs9  
Maka datanglah sesudah mereka generasi (yang jahat) yang mewarisi Taurat, yang mengambil harta benda dunia yang rendah ini, dan berkata: "Kami akan diberi ampun".  (Al-A’raf : 169)

            Darimanakah dia mendapatkan jaminan bahwa Allah akan mengampuni segala dosanya? Ada perbedaan antara orang mukmin dan orang munafik. Orang-orang mukmin senantiasa berkata, “Aku khawatir amalku tidak akan diterima.” Sedangkan orang munafik senantiasa berkata “Aku berharap dosaku diampuni.”
            Memang mengharapkan ampunan Allah itudituntut dari setiap orang muslim, sebesar apapun dosanya. Tetapi tidak selayaknya seseorang mengharapkan  buah tanpa menanam benih atau menanam pohon, mengairi, dan mengurusnya. Berlebih-lebihan dalam berharap tanpa didahului amal dan usaha, membuat pelakunya merasa aman dari adzab Allah.
4.      Dikungkung dosa dan putus asa mendapatkan ampunan.
Begitulah yang dipikirkan sebagian orang-orang yang durhaka. Mereka melihat bahwa dosa-dosa mereka terlalu besar, lalu merasa putus asa dosa-dosanya tidak akan diampuni. Padahal sesungguhnya rahmat Allah tidak akan pernah menjadi sempit karena kesalahan-kesalahan mereka, seberapapun besarnya. Allah berfirman kepada Rasul-Nya,

Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

5.        Berdalih dengan takdir.
Orang yang terperangkap jerat kedurhakaan dan terperdaya berbagai angan-angan, jika diseru untuk melepaskan diri dari jerat kedurhakaan itu dan masuk ke dalam ketaatan, mereka berkata “Ini sudah takdirku. Allah telah menetapkannya atas diriku, sehingga aku tidak bisa lari darinya. Manusia harus rela terhadap ketetapan-Nya, sebab diri kita terlalu lemah untuk melawan takdir.”
Bertakdir dengan takdir buruk itu memang diperbolehkan, namun itu hanya yang kaitannya dengan amal yang sudah lampau. Tetapi untuk amal yang akan datang, maka tidak diterima sama sekali. Sebab seorang hamba tidak tahu apa yang ditakdirkan atas dirinya untuk masa yang akan datang.

I.                    Buah-buah Taubat
Apabila semua rukun dan syarat-syarat taubat yang semurni-murninya dipenuhi, maka di sana akan ada buah-buah taubat yang ranum, yang bisa dipetik oleh orang yang bertaubat, diantaranya yaitu :
1.      Penghapus keburukan dan masuk surga
2.      Memperbarui iman
3.      Mengganti keburukan dengan kebaikan
4.      Mengalahkan musuh yang abadi, yaitu syetan
5.      Mengalahkan bisikan nafsu yang menyuruh kepada keburukan
6.      Ketundukan hati kepada Allah
7.      Mendapatkan cinta Allah
8.      Menggembirakan Allah


BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat diambil beberapa kesimpulan, diantaranya :
·        Taubat adalah amalan seorang hamba untuk tidak mengulangi kesalahan-kesalahan atau dosa-dosa yang kemudian ia kembali kepada jalan yang lurus (yakni pada ajaran yang diperintahkan oleh Allah dan senantiasa akan menjauhi segala larangannya) dengan penyesalan telah hanyut dalam kesalahan, dan tidak akan mengulanginya lagi.
·        Taubat terbagi kepada beberapa bagian ;
a.       Taubatnya orang-orang yang berkehendak (muriddin),
b.      Taubatnya ahli hakikat atau khawash (khusus).
c.       Taubatnya ahli ma’rifat, dan kelompok istimewa.
·        Taubatan Nasuha artinya taubat yang sebenar-benarnya dan pasti, yang mampu menghapus dosa-dosa sebelumnya, menguraikan kekusutan orang yang bertaubat, menghimpun hatinya dan mengenyahkan kehinaan yang dilakukannya.
·        Siapa yang bertaubat kepada Allah dengan taubatan nasuha dan menghimpun semua syarat-syarat taubat sesuai dengan haknya, maka bias dipastikan bahwa taubatnya diterima oleh Allah. Namun diantara ulama ada yang mengatakan, diterimanya taubat itu belum bisa dipastikan, tapi hanya sebatas harapan. Orang yang bertaubat ada di bawah kehendak Allah sekalipun ia sudah bertaubat.
·         Dosa-dosa yang meminta taubat adalah sebagai berikut:
a.       Dosa karena meninggalkan perintah dan mengerjakan larangan.
b.      Dosa anggota tubuh dan dosa hati
c.       Dosa yang berupa kedurhakaan dan bid’ah
d.      Yang terbatas dan dosa yang tidak terbatas
e.       Yang berkaitan dengan hak Allah dan hak hamba
·         Faedah-faedah bertaubat yaitu:
1.      Menghapus keburukan dan masuk surga
2.      Memperbarui iman
3.      Mengganti keburukan dengan kebaikan
4.      Mengalahkan musuh yang abadi, yaitu syetan
5.      Mengalahkan bisikan nafsu yang menyuruh kepada keburukan
6.      Ketundukan hati kepada Allah
7.      Mendapatkan cinta Allah
8.      Menggembirakan Allah
·         Hal-hal yang mampu menghambat taubat yaitu:
a)         Meremehkan dosa
b)        Angan-angan yang mengada-ngada
c)         Mengandalkan ampunan Allah
d)        Dikungkung dosa dan putus asa mendapatkan ampunan.
e)         Berdalih dengan takdir.

B.                Saran
Sebagai seorang muslim, kita harus senantiasa bertaubat, mengingat taubat memiliki peran yang sangat penting bagi kehidupan kita. Kita tidak boleh mengecilkan taubat, kita harus bertaubat dengan sebenar-benarnya taubat agar mampu mengambil faedah-faedahnya.

DAFTAR PUSTAKA

Al-Qardhawy, Yusuf.  1998. At-Taubah Illallah. Cairo : Maktabah Wahbiyyah

Al-Rahman, Abd. 2008. Terang Benderang dengan Makrifatullah. Serambi

Sya’rawi, Mutawalli. 2006. Kenikmatan Taubat: Pintu Menuju Kebahagiaan & Surga. QultumMedia


[1] Yusuf Al-Qardhawy. At-Taubah Illallah. Maktabah Wahbiyyah, Cairo, 1998. Hal. 36
[2] Yusuf Al-Qardhawy. At-Taubah Illallah. Maktabah Wahbiyyah, Cairo, 1998. Hal. 54
[3] Menurut At-Tirmidzy, ini hadits hasan shahih.
[4] Yusuf Al-Qardhawy. At-Taubah Illallah. Maktabah Wahbiyyah, Cairo, 1998. Hal. 51